SIKLOPEDI BERKAT- Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kabar menyenangkan terkait aturan baru yang tidak lagi membatasi jumlah jemaah umrah. Hal itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang mengabarkan, pendatang internasional dengan visa kunjungan, pariwisata, dan tenaga kerja pun dapat melakukan umrah.
Dikutip dari Gulf News yang dilansir di laman PMJ News, Selasa 28 Februari 2023 bahwa pendatang asing dapat menggunakan moda transportasi yang berbeda ketika meninggalkan Arab Saudi dari saat kedatangan mereka.
Baca Juga : Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023, Menag Usulkan Sebesar Rp 69 Juta
Namun demikian, pemerintah Arab Saudi meminta jemaah umrah mematuhi tanggal yang ditentukan dalam izin mereka untuk melakukan ritual keagamaan di Masjidil Haram di kota Makkah.
Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara itu untuk melakukan umrah. Selain berkegiatan di Masjidil Haram, umat Islam yang memegang visa pribadi, kunjungan, dan pariwisata juga diizinkan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah, setelah memesan e-appointment.