SIKLOPEDI BERKAT- Beredar Video dengan klaim terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, nekat mengakhiri hidup dibagikan oleh kanal Youtube Dunia Viral. Dalam tumbnail dan judul video disebutkan bahwa Ferdy Sambo lakukan bunuh diri setelah mendapat hakim menjatuhkan hukuman mati.
Dalam video yang beredar tertulis narasi “Tragis! Sambo Nekat Akhiri Hidup dengan G4ntvng Diri, Setelah Hakim Jatuhi Hukuman M4ti!?”
Baca Juga : Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Namun jika menonton video secara keseluruhan, tidak ada narasi yang menjelaskan tentang klaim tersebut. Narasi dalam video justru menjelaskan mengenai pandangan peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel yang menyebutkan bahwa penjagaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah tahanan (rutan) perlu ditingkatkan. seperti dilansir di laman turnbackhoax.id, Minggu, 26 Februari 2023.