Presiden Tegaskan Komitmen Tindak Tegas dan Tidak Surut dalam Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, selasa 7 Ferbruari 2023, Foto : Tangkapan Layar setkab.go.id

SIKLOPEDI BERKAT- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi dan berkomitmen untuk tidak pernah surut dalam pemberantasan korupsi.

Presiden mengungkapkan bahwa dalam hal penindakan kasus korupsi, pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

Baca Juga : Mahfud MD : Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun Jadi 34

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ungkap Presiden saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir dari laman setkab.go.id, pada Selasa 7 Februari 2023 kemarin.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucap Kepala Negara.

  • Bagikan