SIKLOPEDI BERKAT- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa seluruh umat beragama di Indoneisa dijamin kebebasan oleh Undang-Undang untuk beragama dan beribadah.
Karena itu, Jokowi menegur para kepala daerah atas sejumlah kasus intoleransi saat umat agama selain Islam kesulitan beribadah lantaran minoritas di daerahnya.
Baca Juga : Antisipasipasi Lonjakan Harga, Presiden Jokowi Instruksikan Kepala Daerah Untuk Turun Kepasar
“Hati-hati, umat beragama memiliki hak yang sama dalam beribadah, hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” tegas Jokowi di Bogor, dilansir dari laman PMJ News, Selasa 17 Januari 2023.
Meski begitu, Jokowi tidak menyebut daerah-daerah yang dimaksud. Tetapi, ia mau semua kepala daerah menjamin kebebasan beragama dan beribadah masyarakat.